Pekanbaru, 12 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Riau menggelar Technical Meeting on Infrastructure Preparation GREEN for Riau Initiative Platform & Feedback & Grievance Redress Mechanism (FGRM) di Ruang Rapat Parlaungan Lantai 3 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sistem digital terpadu guna mendukung tata kelola REDD+ tingkat yurisdiksi di Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 27 peserta dari berbagai instansi dan mitra, antara lain Bappeda Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), FAO Indonesia, UN-REDD Programme, serta mitra pelaksana Yayasan PILI dan Yayasan PETAI.

Dalam sambutannya, Abdul Madian, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan aplikasi pemerintah.

“Pemerintah Provinsi memiliki banyak aplikasi, tetapi belum memiliki roadmap infrastruktur yang jelas. Pertemuan ini menjadi pembelajaran penting agar sistem dirancang terarah dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengembangan platform perlu mencakup arsitektur sistem, kebutuhan perangkat keras, integrasi aplikasi pemerintah, pengaturan akses data, hingga potensi pemanfaatan data geospasial.

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Teza Darsa, M.Eng, menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah layanan digital seperti aplikasi pengaduan masyarakat ApoKesah dan geoportal provinsi.

“Tujuan utama ApoKesah adalah membangun komunikasi langsung pemerintah dengan masyarakat serta meningkatkan transparansi penanganan laporan publik,” jelasnya.

Geoportal Riau sendiri memuat data dari 23 perangkat daerah dan akan menjadi sumber utama data spasial untuk pengambilan keputusan lintas sektor.

Tenaga Ahli pengembangan sistem IT GREEN for Riau Initiative, Iwan Setiawan, memaparkan bahwa platform GREEN for Riau Initiative dirancang sebagai sistem terpadu untuk mendukung pengelolaan hutan dan gambut seluas ±4,9 juta hektare di Riau.

Platform ini memiliki empat fitur utama yang saling terhubung. Pertama, Knowledge Management Center yang berfungsi sebagai perpustakaan digital berisi informasi dan pembelajaran tentang REDD+. Kedua, sistem Monitoring, Measurement, Reporting and Verification (MRV) untuk memantau dan melaporkan capaian penurunan emisi. Ketiga, halaman informasi dan publikasi kegiatan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan program. Keempat, Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM) sebagai ruang bagi para pihak untuk menyampaikan masukan maupun pengaduan. Melalui fitur-fitur ini, pelaksanaan GREEN for Riau diharapkan menjadi lebih terbuka, terukur, dan melibatkan banyak pihak.

“Pendekatannya bukan mengganti sistem yang sudah ada, tetapi mengintegrasikan dan memanfaatkannya. Geoportal menjadi sumber data spasial, sementara GREEN for Riau Initiative menjadi dashboard utama,” jelas Iwan.

FGRM dirancang sebagai mekanisme pengaduan multi-kanal yang dapat terhubung dengan ApoKesah, SP4N-Lapor, dan kanal lainnya, sehingga laporan dapat diverifikasi, ditindaklanjuti, dan dipantau secara transparan.

Dalam diskusi teknis, peserta membahas kebutuhan hosting dan infrastruktur, termasuk opsi pusat data pemerintah maupun layanan cloud, kapasitas server, penyimpanan, serta sistem pencadangan data. Dari sisi operasional, ditekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara pengelola sistem, administrator, dan pengguna, serta perlunya penyusunan SOP pengelolaan aduan.

Aspek keamanan dan tata kelola turut menjadi perhatian serius. Prinsip keamanan data harus mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan kontrol akses berbasis level pengguna, pencatatan aktivitas sistem (audit trail), serta mekanisme pengawasan yang memadai. Untuk integrasi sistem, disepakati penggunaan standar API atau mekanisme pertukaran data yang terstandar, termasuk penyelarasan metadata dan format data.

Dari pertemuan ini disepakati sejumlah capaian awal, seperti rancangan awal platform, kebutuhan dasar sistem, prinsip keamanan data, rencana integrasi data, serta pembagian peran sementara antar pihak. Selanjutnya, tim akan menyempurnakan rancangan sistem, menetapkan skema penyimpanan data, menyusun panduan operasional, dan mengagendakan pertemuan lanjutan untuk pembahasan teknis yang lebih detail.

Melalui penguatan infrastruktur digital yang terintegrasi, Platform GREEN for Riau Initiative dan FGRM diharapkan menjadi fondasi sistem yang transparan, akuntabel, aman, dan partisipatif dalam mendukung perlindungan hutan serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Platform GREEN for Riau Initiative ditargetkan siap diluncurkan pada pertengahan tahun 2026 dan menjadi sistem transparan, partisipatif, serta akuntabel dalam mendukung perlindungan hutan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Pada penutupan kegiatan, Bambang Arifatmi menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan.

“Tujuan akhir proyek adalah penyebaran informasi GREEN for Riau Initiative secara transparan dan valid kepada masyarakat. Karena itu kerja sama semua pihak harus terus dilanjutkan,” ujarnya.

Tentang UN-REDD Programme: Program UN-REDD adalah kolaborasi PBB (UNEP, FAO, UNDP) untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta mengelola hutan secara berkelanjutan.

Tentang PILI Green Network: PILI Green Network adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berdedikasi untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui pendekatan ilmiah dan kolaborasi multipihak.

Tentang PETAI: Yayasan PETAI (Pusat Edukasi dan Transformasi Alam Indonesia) adalah organisasi nirlaba yang memiliki peran krusial dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah Riau. Dalam konteks GREEN for Riau Initiative, Yayasan PETAI bertindak sebagai salah satu mitra pelaksana lokal yang menjembatani kebijakan teknis dengan aksi nyata di tingkat tapak.